Auto Niaga

Tiga Perusahaan Minyak India Sanggah Klaim Pengujian E20 Karnataka

Tiga Perusahaan Minyak India Sanggah Klaim Pengujian E20 Karnataka

Tiga perusahaan minyak milik negara India, yakni Indian Oil Corporation (IOCL), Bharat Petroleum Corporation (BPCL), and Hindustan Petroleum Corporation (HPCL), menyanggah temuan pemerintah Negara Bagian Karnataka. Sanggahan tersebut disampaikan terkait hasil pengujian bahan bakar yang menyebutkan bahwa bensin di sejumlah SPBU mengandung etanol antara 26 persen hingga 31 persen, yang melampaui batas pencampuran E20 yang ditentukan.

Pertanyakan Prosedur Pengambilan Sampel

Dalam pernyataan bersama pada 6 November 2026, seperti dilaporkan Autocar Professional, ketiga perusahaan minyak tersebut menyatakan bahwa bahan bakar E20 yang dipasok melalui jaringan ritel nasional, termasuk di Karnataka, sudah sesuai dengan standar mutu IS 17021 dari Bureau of Indian Standards (BIS). Perusahaan-perusahaan ini mempertanyakan prosedur pengambilan sampel dan pengujian yang dilakukan oleh pemerintah Karnataka pada bulan Oktober 2026 karena tidak dapat diverifikasi secara independen tanpa dokumentasi, metodologi, dan akses terhadap sampel sisa.

Menurut regulasi yang berlaku, pengambilan sampel bahan bakar harus melibatkan enam sampel berukuran satu liter, yang dibagikan kepada dealer, perusahaan minyak, dan laboratorium pengujian, lengkap dengan label yang ditandatangani bersama. Perusahaan minyak menyatakan bahwa sampel pada pemeriksaan Oktober lalu dikumpulkan tanpa keikutsertaan perwakilan mereka. Selain itu, mereka belum menerima sampel pembanding, rincian per gerai, maupun laporan laboratorium meski telah meminta informasi tersebut melalui Koordinator Tingkat Negara Bagian.

Perusahaan minyak juga mempersoalkan penggunaan sertifikat dari laboratorium pihak ketiga yang dinilai tidak memiliki informasi teknis memadai untuk memverifikasi kandungan etanol secara independen. Perbedaan data kepadatan bahan bakar turut disoroti, di mana hasil laboratorium Karnataka menunjukkan kepadatan 0,742–0,749 g/cc untuk sampel dengan klaim etanol tinggi, sementara survei kualitas internal perusahaan mencatat angka 0,752–0,760 g/cc.

Hasil Pengujian Nasional dan Pro Kontra Kerugian Konsumen

Untuk memperkuat posisi mereka, perusahaan minyak mengacu pada hasil pengujian dari Quality Coordination Cell (QCC) yang mencakup 893 sampel E20 dari 27 negara bagian dan wilayah persatuan. Berdasarkan pengujian di laboratorium kilang dan kendali mutu di bawah standar IS 17021, seluruh 893 sampel tersebut terbukti mengandung etanol antara 19 persen hingga 21 persen. Di Karnataka sendiri, 56 sampel yang diuji menunjukkan kadar etanol antara 19 persen hingga 20 persen dengan rata-rata 19,30 persen.

Perusahaan-perusahaan tersebut turut membantah estimasi yang menyebutkan bahwa pencampuran etanol menyebabkan kerugian jarak tempuh konsumen hingga Rp62.000 crore dan biaya perbaikan kendaraan senilai Rp39.000 crore, dengan total dampak mencapai Rp1,01 lakh crore. Mereka menegaskan bahwa lebih dari 30 crore kendaraan roda dua dan 4 crore roda empat telah beroperasi menggunakan bahan bakar E20 selama lebih dari tiga tahun tanpa adanya laporan kerusakan kendaraan massal.

Program pencampuran etanol di India sejak tahun fiskal 2014-2015 disebut telah menghasilkan penghematan devisa lebih dari Rp1,97 lakh crore, menggantikan sekitar 316 lakh metrik ton minyak mentah, serta menurunkan emisi karbon dioksida sebanyak 952 lakh metrik ton. Perusahaan minyak juga menegaskan bahwa mereka tidak memiliki insentif komersial untuk melampaui proporsi pencampuran yang telah ditetapkan karena penambahan pengadaan etanol justru akan meningkatkan biaya operasional mereka.

Menindaklanjuti perbedaan temuan ini, IOCL, BPCL, dan HPCL telah meminta pemerintah Karnataka untuk menyediakan dokumentasi pengambilan sampel yang lengkap, laporan laboratorium per gerai, serta rincian metodologi pengujian agar dapat dilakukan verifikasi independen di laboratorium resmi dengan metode rujukan yang ditentukan.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *