Auto News

Pengemudi Porsche GT3 Minta Mobilnya Dikembalikan Usai Dikejar Polisi

Pengemudi Porsche GT3 Minta Mobilnya Dikembalikan Usai Dikejar Polisi

Seorang pengemudi berusia 21 tahun di Everett, Washington, Amerika Serikat, harus menghadapi kenyataan pahit setelah meminta mobil sport miliknya dikembalikan usai ditangkap dalam aksi kejar-kejaran berkecepatan tinggi dengan pihak kepolisian. Pengemudi tersebut, Tyger S. Yong, mengemudikan sebuah Porsche 911 GT3 berwarna biru cerah ketika seorang petugas Kantor Sheriff Kabupaten Snohomish merekam kendaraannya melaju kencang hingga 127 mph di dekat Interstate 5. Alih-alih menepi, pengemudi itu justru berupaya kabur dari penegak hukum sebelum pelariannya dihentikan oleh barikade ban berduri yang merusak kedua ban sisi penumpang dan memaksa mobil sport mewah tersebut berhenti di tengah lalu lintas.

Dialog Penangkapan dan Ancaman Penyitaan Kendaraan

Berdasarkan laporan yang dikutip dari Road & Track dan diberitakan Autoblog News, rekaman kamera tubuh yang dirilis oleh kantor sheriff memperlihatkan percakapan langsung antara tersangka dan petugas penangkap. Ketika ditanya alasan terus melaju kencang, Yong berdalih bahwa dirinya hanya ingin segera pulang ke rumah. Petugas langsung menepis alasan tersebut dengan menyatakan bahwa pengemudi itu jelas-jelas berusaha melarikan diri.

Situasi bertambah tidak biasa ketika Yong menanyakan apakah ada hal yang bisa ia lakukan untuk mendapatkan kembali mobilnya. Petugas memberikan jawaban tegas bahwa tindakan yang harus dilakukan adalah tidak kabur dari polisi, seraya memperingatkan bahwa mobil sport kesayangannya tersebut kemungkinan besar akan menjadi milik kantor sheriff. Lebih lanjut, istri Yong berada di kursi penumpang selama pengecekan kecepatan tinggi tersebut, yang membuat petugas melayangkan tuduhan bahaya sembrono yang dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga akibat risiko cedera yang sangat tinggi.

Proses Hukum Kendaraan yang Disita

Kantor Sheriff Kabupaten Snohomish saat ini secara resmi menguasai Porsche 911 GT3 tahun 2014 tersebut dan tengah memproses penyitaan secara hukum berdasarkan undang-undang negara bagian yang berlaku untuk kendaraan yang digunakan dalam tindak pidana penghindaran diri dari penegak hukum. Aksi ugal-ugalan berkecepatan tinggi ini berakhir dengan konsekuensi kehilangan surat izin mengemudi, kebebasan, serta kendaraan impian tersebut.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *