Auto News

Los Angeles Resmi Operasikan Kamera Kecepatan, Denda Rp8 Juta

Los Angeles Resmi Operasikan Kamera Kecepatan, Denda Rp8 Juta
Daftar Isi
  1. Ketentuan Masa Uji Coba dan Lokasi Kamera
  2. Aturan Kecepatan dan Besaran Denda
  3. Tujuan Penerapan dan Target Program

Kota Los Angeles di California, Amerika Serikat, resmi mengaktifkan jaringan kamera kecepatan terbaru untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Meski perangkat pemantau tersebut sudah mulai beroperasi, penegakan hukum melalui pengiriman surat tilang masih diberikan masa tenggang selama dua bulan ke depan.

Ketentuan Masa Uji Coba dan Lokasi Kamera

Para pengemudi yang kendaraannya tertangkap basah oleh kamera pengawas dalam kurun waktu 60 hari pertama hanya akan menerima surat peringatan. Setelah masa sosialisasi tersebut berakhir, surat tilang resmi beserta denda finansial akan mulai dikirimkan kepada para pelanggar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh NBC 4 Los Angeles, terdapat 25 titik kamera yang sudah diaktifkan pada hari Senin. Pemerintah kota menargetkan total 125 unit kamera kecepatan akan terpasang dan aktif beroperasi di berbagai titik sebelum akhir tahun.

Aturan Kecepatan dan Besaran Denda

Perangkat kamera ini dikonfigurasi untuk memotret pelat nomor kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan yang ditentukan dengan selisih 11 mil per jam atau lebih. Besaran denda yang ditetapkan bervariasi sesuai dengan tingkat pelanggaran kecepatan pengemudi.

Denda dipatok sebesar USD50 untuk pengendara yang melampaui batas kecepatan 11 hingga 15 mil per jam. Angka tersebut meningkat menjadi USD100 bagi pelanggaran dengan kisaran 16 hingga 25 mil per jam di atas batas maksimal.

Sementara itu, denda senilai USD200 diberlakukan untuk pengendara yang memacu kendaraannya 26 hingga 99 mil per jam di atas batas kecepatan. Sanksi maksimal sebesar USD500 dijatuhkan kepada pengemudi yang nekat melaju dengan kecepatan lebih dari 100 mil per jam.

Tujuan Penerapan dan Target Program

Departemen Transportasi Los Angeles (LADOT) mengumumkan program pemantauan kecepatan ini pada awal tahun sebagai langkah menekan angka kecelakaan. Pihak LADOT menyatakan bahwa aksi ngebut menjadi salah satu pemicu utama cedera parah dan kematian di jalan raya.

“Speeding is one of the leading causes of serious injuries and deaths on our streets. In Los Angeles, around one in five fatal crashes in the city were directly attributed to speeding in 2024. To combat rising traffic deaths and injuries, the city is deploying the Speed Safety Systems Program to curb speeding and dangerous driving,” ujar pihak LADOT.

LADOT menambahkan bahwa kehadiran program ini diharapkan mampu meningkatkan tanggung jawab pengendara serta menciptakan pilihan berkendara yang lebih aman. Mengacu pada data awal di San Francisco, penggunaan teknologi serupa terbukti berhasil menurunkan angka pelanggaran batas kecepatan hingga 72 persen.

Program pemantauan kecepatan di Los Angeles ini akan berjalan dalam masa uji coba selama lima tahun ke depan. Di akhir periode tersebut, pemerintah setempat diwajibkan menyusun laporan komprehensif mengenai dampak keselamatan serta ekonomi untuk diserahkan kepada legislatif negara bagian.

Sumber: The Drive

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *