Dewan Kotapraja Selayang (MPS) mengumumkan bahwa pemilik rumah tidak perlu menunjuk Principal Submitting Person (PSP), Submitting Person (SP), atau perancang bangunan untuk memasang pengisi daya kendaraan listrik (EV) di kediaman pribadi. Syaratnya, perangkat tersebut menggunakan pasokan listrik rumah yang sudah ada serta tidak melibatkan pekerjaan renovasi atau konstruksi.
Aturan Instalasi dan Keselamatan
Seperti dilaporkan Paul Tan’s Automotive News, MPS mengeluarkan pernyataan tersebut setelah prosedur pemasangan teluk pengisian daya EV (EVCB) di rumah sempat dipertanyakan di platform TikTok. PSP dan SP sendiri merupakan tenaga ahli tersertifikasi seperti arsitek dan insinyur profesional, yang bertugas mengajukan perencanaan kepada otoritas setempat demi mendapatkan persetujuan.
Apabila proses instalasi rumah tersebut ternyata memerlukan pekerjaan renovasi atau konstruksi, pemilik bangunan diwajibkan melapor kepada Departemen Bangunan MPS. Pihak dewan turut mengimbau para pemilik agar memastikan instalasi pengisi daya mematuhi seluruh standar keselamatan serta sesuai dengan kapasitas daya listrik rumah yang tersedia.
Aturan yang berbeda berlaku bagi pengisi daya yang ditujukan untuk kepentingan publik, komersial, maupun berbayar. Untuk kategori tersebut di kawasan perumahan strata dan non-strata, area industri, institusi, SPBU, serta area peristirahatan (R&R), kewajiban menunjuk PSP, SP, atau perancang bangunan bergantung pada pedoman teluk pengisian daya EV PLANMalaysia (GPP EVCB) dan ketentuan keselamatan kebakaran yang ditetapkan oleh Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (JBPM).
Formulir izin pekerjaan kecil MPS untuk teluk pengisian daya EV sebenarnya harus diisi oleh seorang konsultan, dengan surat permohonan yang ditandatangani oleh arsitek, insinyur konsultan, atau perancang bangunan. Namun, pernyataan resmi dewan tersebut tidak menyinggung mengenai formulir itu. Kebijakan ini merupakan pendirian resmi MPS khusus untuk wilayah yurisdiksinya, sehingga pemilik rumah yang berada di bawah dewan lokal lain perlu memeriksa ketentuan di wilayah masing-masing terlebih dahulu.
Panduan Kelistrikan dan Dukungan Hijau
Berdasarkan panduan dari Tenaga Nasional Berhad (TNB) untuk pengisi daya rumahan, langkah awal yang harus dilakukan adalah memanggil kontraktor terdaftar di Komisi Energi (ST) guna memeriksa pengkabelan serta papan distribusi dan menghitung beban listrik. Pasokan satu fasa mampu menampung total beban hingga 10 kW, sementara kapasitas di atas itu membutuhkan pasokan tiga fasa yang hanya dapat disetujui oleh TNB. Perangkat pengisi daya juga wajib mengantongi persetujuan dari ST dan dipasang oleh instalatur tersertifikasi ST.
MPS menyatakan pihaknya mendukung penggunaan kendaraan listrik yang lebih luas sebagai bagian dari agenda mobilitas hijau dan pembangunan perkotaan berkelanjutan di Selangor. Bagi warga yang memiliki pertanyaan, MPS menyarankan untuk menghubungi Pusat One Stop Centre (OSC) di nomor 03-6126 5925 atau Departemen Bangunan di nomor 03-6126 5854, atau melalui saluran resmi mereka.
Sumber: Paul Tan's Automotive News




