Aktivitas memarkir kendaraan yang dahulu tergolong sederhana kini menjadi tantangan berat bagi para pengemudi. Kondisi ini dipicu oleh banyaknya perusahaan pengelola lahan parkir yang memandang area parkir sebagai sumber pendapatan eksploitatif ketimbang layanan konsumen, seperti dilaporkan Auto Express.
Perubahan Sistem dan Permasalahan Parkir
Proses parkir yang sebelumnya cukup dilakukan dengan memasukkan koin ke mesin dan menempelkan tiket di kaca depan, kini berubah menjadi sistem yang semakin rumit. Para pengemudi harus berhadapan dengan aplikasi ponsel, pengisian nomor registrasi kendaraan, serta pengawasan kamera pengenal plat nomor otomatis (ANPR).
Kesalahan kecil dalam proses tersebut kerap berujung pada sanksi berat bagi pengemudi. Aturan parkir yang terpasang di tiang sering kali ditulis dalam cetakan yang sangat kecil serta bahasa hukum yang sulit dipahami. Dampaknya, pengemudi berisiko menghadapi penggembokan kendaraan, surat pemberitahuan denda penalti, layanan telepon pengelola yang tidak dapat dihubungi, hingga tindakan penagihan dari agensi utang.
Aturan Baru untuk Pengelola Lahan Parkir
Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Inggris mengajukan Kode Etik Parkir Baru di parlemen pada minggu lalu. Aturan baru ini memuat sejumlah terobosan, salah satunya penghapusan denda melalui proses banding untuk kesalahan tidak sengaja. Pengecualian denda berlaku bagi pengemudi yang berhenti sejenak untuk memeriksa rute jalan, berada dalam kondisi darurat medis, mengalami kendala kendaraan mogok, atau ketika mesin tiket parkir mengalami kerusakan.
Penerapan aturan baru ini menjadi bentuk regulasi nyata terhadap pengelola lahan parkir yang selama ini dinilai terlalu berorientasi pada keuntungan. Penerapan aturan parkir dinilai tetap penting, namun pengguna kendaraan yang memarkir kendaraannya harus diperlakukan sebagai pelanggan, pengunjung, maupun warga yang menjaga keberlangsungan bisnis dan perekonomian, bukan sebagai objek yang dieksploitasi.
Sumber: Sitewide RSS feed







